Berdasarkan pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah Negara Hukum" apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut​

Berdasarkan pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah Negara Hukum" apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut​

Jawaban:

maksud dari negara hukum adalah negara yang peraturannya berdasarkan hukum dan hanya hukum lah yang berhak menentukan kebenaran dan kesalahan dari si pelaku

Penjelasan:

Semoga bermanfaat^-^

Jawaban:

Untuk bertanya apa isi pasal ke 1 UUD negara indonesia

Penjelasan:

Semagat belajar yah (^_^)