Berdasarkan pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah Negara Hukum" apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut
Jawaban:
maksud dari negara hukum adalah negara yang peraturannya berdasarkan hukum dan hanya hukum lah yang berhak menentukan kebenaran dan kesalahan dari si pelaku
Penjelasan:
Semoga bermanfaat^-^
Jawaban:
Untuk bertanya apa isi pasal ke 1 UUD negara indonesia
Penjelasan:
Semagat belajar yah (^_^)